Polisi Tahan Anggota DPRD Sampang Ini

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Polisi akhirnya menangkap dan menahan anggota DPRD Sampang Aulia Rahman, terkait kasus dugaan penipuan CPNS tahun 2015 dan kasus dugaan penggelapan uang proyek.

Ketua Komisi I DPRD Sampang itu ditangkap usai diperiksa penyidik di Mapolres Sampang pada Sabtu (28/7/2018) kemarin.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, mengatakan anggota wakil rakyat itu terlibat kasus sejak lama yakni tahun 2015 terkait dugaan penipuan CPNS dan tipu gelap uang proyek. Bahkan, tersangka selama menjalani penyelidikan tidak koeperatif.

“Kita lakukan pemanggilan beberapa kali sampai ada upaya paksa, namun yang bersangkutan tidak berada dirumahnya, pada saat tersangka ke Mapolres dalam rangka mengurus SKCK, kita langsung menangkapnya,” ujar Kapolres, Senin (30/7/2018).

Budhi menuturkan, penyidik sudah mengirimkan panggilan sejak tanggal 23 April 2018, kemudian panggilan kedua pada 7 Mei, dan ketiga 12 Juli.

Sedangkan terlapor ini ditetapkan tersangka sejak 21 April atas laporan polisi Nomor : LP/B/250/XI/ 2018/Jtm/RES. SPG tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat itu kini sudah mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolres Sampang. Selanjutnya, berkas perkara tersangka akan segera ditindaklanjuti.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article