28.9 C
Madura
Rabu, November 19, 2025

Gara-gara Ini, Anggota Polres Sampang Dipecat

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Harga mati bagi aparat kepolisian tentang disiplin kerja. Gara-gara sering meninggalkan tugas tanpa disersi secara berturut-turut, seorang polisi yang bertugas di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur dipecat. Dia adalah Hariono, anggota Seksi Pengawas (Siwas) berpangkatĀ Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Pemecatan tidak dengan hormat itu secara In absentia yang berlangsung di Mapolres Sampang Jalan Jamaludin, Kamis (31/5/2018) pagi pukul 08.00 WIB.

“Aiptu Hariono dipecat tanpa hormat karena terbukti melanggar kode etik Polri,” kata Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman usai memimpin upacara PDTH.

Dijelaskan Budhi, Aiptu Hariono asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini melanggar pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 01 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Serta, pasal 21 ayat 3 huruf (e) Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi dari pimpinan lebih dari 30 hari berturut turut,” ujar Budhi.

Keputusan pemberhentian itu sudah melalui mekanisme sejak tahun 2016 lalu baik melalui proses pemeriksaan, pembinaan, hingga sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), dan sampai pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Surat pemecetan ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dan Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

spot_img
- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article