27.7 C
Madura
Rabu, Maret 12, 2025

Polres Sampang Dituding Main Mata dalam Penanganan Kasus Pencabulan Anak

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Dukungan pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan tersangka Saman (50) terhadap korban inisial FN (9) di Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus dilakukan.

Aktifis perempuan dan anak dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang menggelar aksi. Mereka mendatangi Mapolres Sampang di Jalan Jamaludin, Selasa (24/4/2018).

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Sidik, mengatakan kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus pencabulan terhadap FN salah satu siswi kelas II SD di Sokobanah sangat lamban. Sebab, sampai saat ini tersangka tak kunjung dilakukan penangkapan.

Maka itu, dirinya mencurigai polisi main mata terkait penanganan kasus tersebut. Alasan itu dikuatkan karena pelaku masih satu keluarga dengan Kepala Dusun di Desa Bire Timur.

“Sangat miris sampai saat ini pelaku belum ditangkap, ada apa kinerja polisi, curiga main mata Polres Sampang dengan keluarga pelaku pencabulan, dia (Saman) keluarga Kepala Dusun secara otomatis ini dilindungi oleh Kepala Desa setempat,” kata Sidik saat berorasi di depan Mapolres Sampang.

Sidik meminta polisi segera menangkap Saman, pelaku pencabulan. Karena tak ingin wilayah Kabupaten Sampang yang terkenal daerah agamis itu diresahkan dengan keberadaan pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

Peristiwa pencabulan anak dibawah umur terjadi pada Jumat 6 April 2018. Keluarga korban melaporkan ke Polsek Sokobanah keesokan harinya, Sabtu 7 April.

Selanjutnya, perkara itu dilimpahkan ke Polres Sampang. Penyidik meminta korban melakukan visum di RSUD Sampang.

Pantuan mediamadura.com, massa terus berorasi di depan kantor Mapolres. Kemudian, mereka akhirnya diperkenankan masuk menemui Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman beserta jajarannya.

Dari hasil perbincangannya dengan pihak kepolisian, saat itu disebutkan bahwa kasus tersebut akan terus diusut, termasuk akan menangkap tersangka Saman. Namun, proses penangkapan tak semudah yang dibayangkan.

“Kita pasti menangkap pelaku, tapi proses penangkapan tidak seperti yang dibayangkan dan secepat itu karena ada beberapa yang dipertimbangkan seperti langkah awal dari penyelidikan dan penyidikan, apalagi pelaku masih melarikan diri,” tegas Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman dihadapan massa.

Budhi menuturkan, pihaknya tidak akan main-main dengan penanganan hukum kasus pencabulan anak. Polisi juga sudah bekerjasama dengan Polsek di Madura dan Polres di Surabaya dalam mengejar pelaku.

Bahkan, penyidik pernah mengamankan seseorang yang mirip dengan pelaku pencabulan di wilayah Desa Bire Timur.

“Ternyata setelah diinterogasi, bukan (pelaku) hanya wajahnya mirip saja, tapi polisi bukan salah tangkap cuma diamankan,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto.

Budhi menyampaikan, selama di tahun 2017 Polres Sampang menangani sebanyak 26 kasus pencabulan, 24 kasus telah diselesaikan dan 2 kasus tunggakan. Sedangkan, tahun 2018 ada 12 kasus dan 11 kasus diselesaikan dengan 1 kasus tunggakan (pencabulan FN).

Saat ini, polisi menetapkan Saman sebagai tersangka pencabulan terhadap FN. Bukti yang mengungatkan tersangka diantaranya keterangan saksi-saksi dan hasil visum.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan yang telah mengawasi kinerja polisi, kita tetap terus berupayakan dan pasti maksimal melakukan penangkapan, mohon doanya agar secepatnya pelaku ditangkap,” pungkasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article