Pamekasan, (Media Madura) – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bakti Pemasyarakatan ke-54, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan penggeledahan terhadap semua warga binaannya, yang diawasi langsung oleh polres setempat, Senin (16/4/2018).
“Sebanyak 14 Handphone (HP), yang saat ini berhasil kami sita dari para penghuni Lapas,” terang Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan, Moh. Latief Safiuddin, Senin (16/4).
Disinggung terkait adanya temuan HP tersebut, Latif menjelaskan, kemungkinan besar HP tersebut masuk dari pihak keluarga yang berkunjung.
“Biasanya dari pihak keluarga yang sedang berkunjung, beragam cara yang mereka lakukan seperti diselipkan di sandal atau ditaruh di barang bawaan mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, jika ada pengunjung yang kedapatan sedang membawa HP untuk diberikan terhadap para narapidana (napi), maka dirinya akan memberikan sanksi terhadap orang tersebut.
“Akan kami beri sanksi, mereka tidak boleh berkunjung selama masih membawa HP,” tegasnya.
Sedangkan, untuk para napi yang ketahuan menggunakan HP di dalam Lapas, pihaknya akan memeberikan hukuman disiplin tutupan sunyi selama enam hari.
“Dia akan kami asingkan dalam lapas selama enam hari, tidak boleh ada pengunjung baik itu dari pihak keluarganya,” tambahnya
Selanjutnya, Lapas Klas II-A akan melakukan pemusnahan terhadap 14 HP yang telah berhasil mereka sita.
“Alhamdulillah, untuk hari ini kami cuma menemukan HP. Selanjutnya barang sitaan tersebut langsung kami musnahkan dengan cara ditempatkan dalam tugu yang telah kami sediakan, lalu kami bakar,” pungkasnya
Reporter: Zubaidi
Editor: Zainol