Pamekasan, (Media Madura) – Dalam masa reses anggota DPR RI tahun 2024, Hj. Ansari anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura Raya, menggelar sosialisasi Undang-Undang.
Dalam sosialisasi Undang-Undang tersebut juga membahasa tentang “Peran Keluarga dalam Melindungi, Menjaga, dan Mendukung Tumbuh Kembang Anak” yang digelar di Yayasan Nuruddholam, Kelurahan Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Hj. Ansari yang merupakan mantan aktivis mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa keluarga adalah pondasi utama dalam kehidupan seorang anak.
“Keluarga itu adalah pondasi utama, di sanalah anak pertama kali belajar tentang nilai-nilai kehidupan, cinta, dan tanggung jawab,” katanya.
Selain itu, kata mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut, orang tua sebagai pilar utama keluarga, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk masa depan anak-anak.
“Dalam menjalankan peran ini, keluarga menghadapi berbagai tantangan di era teknologi modern, media sosial, dinamika sosial yang kompleks, dan tekanan ekonomi seringkali memengaruhi kualitas interaksi keluarga. Namun, kita harus tetap berkomitmen untuk menjadikan keluarga sebagai tempat yang aman, hangat, dan mendidik bagi anak-anak kita,” tuturnya.
Hj. Ansari juga mengingatkan bahwa kasih sayang, perhatian dan bimbingan yang diberikan keluarga adalah hadiah terbesar yang bisa kita berikan kepada anak-anak.
Salah satu dewan pengasuh Yayasan Nuruddholam, Sakinatul Amina mengatakan pihaknya sangat senang dengan kehadiran anggota DPR RI satu-satunya perempuan dari Dapil Madura yang sangat peduli terhadap persoalan tumbuh kembang anak dalam keluarga.
“Kita semua tentu sangat bahagia, ada anggota DPR RI yang sangat peduli kepada kita semua, para ibu dan anak-anak kita,” urainya.
Ia juga mendoakan agar selama bertugas menjadi anggota DPR RI tugas Hj. Ansari diberikan kesehatan dan kemudahan.
Seperti diketahui, kegiatan sosialisasi Undang-Undang ini merupakan bagian dari kegiatan Reses anggota DPR RI yang telah diselenggarakan sejak tanggal 11 hingga 19 Desember, sementara sosialisasi Undang-Undang digelar tanggal 21 Desember dan kunjungan kerja dimulai sejak 25 hingga 27 Desember 2024.(Ist/Arf)