25.9 C
Madura
Jumat, April 19, 2024

Panwaslu Sampang ‘Kesiangan’ Tertibkan APK Paslon di Angkutan Umum

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di kaca mobil angkutan umum. Penertiban dilakukan di sejumlah titik salah satunya terminal Kota Sampang, Rabu (28/2/2018) pukul 09.00 WIB.

Namun baru kali pengawas pemilu tersebut turun jalan ‘bersih-bersih’ branding paslon Pilkada Sampang di angkutan umum. Padahal, sejak ditetapkan calon mulai banyak menjamur stiker kandidat terpasang di kendaraan roda dua dan empat tanpa ada tindakan penertiban.

Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Sampang Insiyatun, mengatakan pihaknya baru bisa menertibkan branding di angkutan umum karena hasil koordinasi yang melibatkan petugas gabungan. Selama ini target awal penertiban APK yang terpasang di titik ruas jalan trotoar dan protokol di wilayah kecamatan.

“Jadi hari ini baru bisa melepaskan branding paslon di seluruh mobil,” ungkap Insiyatun, Rabu (28/2/2018).

Kata Dia, penertiban branding paslon di kaca mobil ini karena bukan APK resmi yang dikeluarkan penyelenggara pemilu sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Ketentuannya dari Dishub sesuai aturan memasang branding di mobil plat hitam tidak masalah, tapi kalau plat kuning dilarang karena branding paslon ini termasuk bahan kampanye makanya ditertibkan dengan petugas gabungan dari Polisi, Dishub, Satpol PP,” jelasnya.

Insiyatun menuturkan, sanksi yang diberlakukan hanya pelanggaran administrasi. Hal ini nantinya ditegaskan kepada tim kampanye paslon yang bersangkutan.

“Pelepasan branding ini juga diketahui oleh tim kampanye paslon, penertiban sampai selesai masa kampanye,” tandasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article