Sampang, (Media Madura) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Syamsul Muarif, mengatakan pihaknya masih akan mengkaji ulang terkait penyusunan perombakan daerah pemilihan (Dapil) di Sampang untuk Pemilu 2019.
“Saat ini akan mengkaji secara formal diinternal KPU soal Dapil pemilu, yang jelas dalam bulan ini,” kata Syamsul dihubungi mediamadura.com, Senin (4/12/2017).
Syamsul menuturkan, penyusunan Dapil pemilu tentu disesuaikan dengan norma dan ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Jika diberi wewenang menyusun Dapil, KPU Sampang menyatakan bakal melibatkan partisipasi dari Stakeholder dan pihak terkait.
“Kita buat konsep, baru disampaikan ke publik kira-kira bagaimana tanggapan uji publik ini yang melibatkan pihak terkait termasuk masyarakat,” jelas Syamsul.
Dijelaskan Syamsul, nantinya bisa jadi hasil kajian ulang penyusunan Dapil pemilu di Sampang diantara tiga keputusan yaitu bisa bertambah, berkurang, dan masih tetap. Namun semua itu tergantung pada banyaknya wilayah pemilih.
“Selama inikan Dapil pemilu di Kabupaten Sampang terdapat 5 Dapil, tergantung hasil kajian nantinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sampang Samsul Arifin, mengaku setuju rencana KPU mengkaji ulang penyusunan Dapil pemilu di wilayah Kota Bahari tersebut. Karena menurutnya, hak pilih setiap tahunnya terus meningkat.
“Acuannya itu (hak pilih) semakin meningkat, jadi setuju saja asal memenuhi syarat,” terang Samsul.
Apakah penyusunan Dapil berpotensi menguntungkan parpol tertentu dan berdampak pada penambahan jumlah anggota dewan hasil pemilu mendatang. Samsul menilai, hal tersebut bagi parpol pasti ada kelebihan dan kekurangannya.
“Urusan diuntungkan tidak harus berfikir kesana, tapi memang perlu dikaji ulang, secara geografis semisal untuk Dapil II meliputi empat kecamatan, sedangkan Dapil lainnya rata-rata hanya tiga dan dua kecamatan,” tandasnya.
Berikut wilayah Dapil di Kabupaten Sampang.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Kota Sampang, Pengarengan, dan Torjun.
Dapil II Kecamatan Kedungdung, Tambelangan, Jrengik dan Sreseh.
Dapil III Kecamatan Ketapang dan Banyuates.
Dapil IV Kecamatan Sokobanah, Karang Penang, dan Robatal.
Dapil V Kecamatan Camplong dan Omben.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol