Pamekasan, (Media Madura) – Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur mencatat 5257 pelanggaran pada Operasi Zebra Semeru 2017.
Dari angka tersebut, paling banyak pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua mencapai 4887 unit, mobil penumpang 266 dan mobil barang sebanyak 107.
“Rata-rata pelaggar tidak mengenakan helm,” kata Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Yudiono, Rabu (15/11/2017).
Pengendara yang banyak melakukan pelanggaran berstatus karyawan swasta sebanyak 3959, kemudian pelajar atau mahasiswa 952, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 332 dan pengemudi 14 pelanggar.
“Pelanggar rata-rata bukan tidak mengerti aturan cuma masih abai terhadap keselamatan,” tambah Yudi sapaan akrab Yudiyono.
Ia berharap pengendara di kabupaten berslogan Gerbang Salam itu dapatnya mengikuti aturan yang telah diberlakukan, sehingga keselamatan pada diri dan orang lain terjaga.
“Terjadinya kecelakaan kadang karena faktor kelalaian dan tidak mentaati aturan, makanya mari tertib lalu lintas,” tegas Yudi.
Menurutnya, angka pelanggaran tahun 2017 lebih tinggi dari hasil operasi zebra semeru 2016 lalu. Dia menambahkan, kesadaran masyarakat berlalu lintas di Pamekasan masih minim.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol