Minggu, September 24, 2023

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut PT WUS

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Kejasaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya menetapkan sekaligus menahan tersangka dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep PT Wira Usaha Sumekar, Jumat (13/10/2017).

Dilamsir dari Sindonews.com, Kejati Jatim menahan Sitrul Arsyih Musa’ie, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT WUS setelah memeriksanya selama 5 jam. 

Sitrul diduga menerima participating interest (PI) 10% sebagai bagian hasil pengelolaan minyak dan gas (migas) di wilayah Kabupaten Sumenep dari PT Santos Madura Offshore.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, modus tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka adalah dengan membuka kantor perwakilan di Jakarta dan secara pribadi membuka rekening di Bank Mandiri. 

Rekening itu bisa menerima aliran dana dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Rekening pribadi secara sengaja dibuka untuk menampung dana PI sebesar 10%. Tersangka dijerat dengan pasal 2 subsider pasal 3 UU Nomor 61 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Penerimaan dana participasing interest ini tanpa sepengetahuan Pemkab Sumenep,” katanya, Jumat (13/10/2017).

Jumlah uang yang masuk ke rekening tersangka dari PI sebesar USD773.702. Dana tersebut digunakan tersangka sebesar Rp 3,9 miliar. 

Jumlah itu sesuai dengan kerugian negara yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan penyimpangan keuangan di tubuh BUMD Pemkab Sumenep itu mengemuka ke publik setelah ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada Agustus 2016. 

Diduga banyak penyimpangan pada kegiatan operasional dan investasi PT WUS.

Pada Januari 2017, PT WUS melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan agenda penggantian jajaran direksi.

“Tersangka kami tahan agar tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Dengan ditahan, akan mempermudah pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Richard.

Tersangka sendiri, saat digelandang petugas kejaksaan menuju mobil tahanan tidak banyak bicara.

Saat ditanya awak media, tersangka yang mengenakan baju batik dibalut rompi tahanan hanya menyungging senyum. Setelah masuk ke tahanan, petugas langsung membawa pria berkacamata itu ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng di Sidoarjo.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi terkait penahanan eks Dirut PT WUS tersebut. Pihak Pemkab Sumenep belum bersedia dimintai konfirmasi. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article