25.3 C
Madura
Kamis, April 18, 2024

Mobil Dinas DPRD Sampang Diduga Digadaikan

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Lambatnya pengembalian mobil dinas DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga karena digadaikan kepada pihak ketiga. Sebab, hingga saat ini masih tersisa delapan mobil wakil rakyat belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD.

“Belum dikembalikan mobil dinas DPRD Sampang karena sebagian ada yang digadaikan oleh pemiliknya,” terang salah satu staf Sekretariat DPRD Sampang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (4/10/2017).

Saat dikonfirmasi, Kabag Umum Sekretariat DPRD Sampang Benny Indra Permana, mengatakan penarikan jatah mobil dinas dilayangkan dengan surat pemberitahuan sejak Agustus 2017 lalu. Saat ini sudah 12 unit kendaraan mobil dinas yang dikembalikan dalam kondisi baik.

Sedangkan, delapan kendaraan dinas dewan belum dikembalikan terdiri dari Komisi I, Komisi III, Wakil I dan wakil III DPRD.

“Semua ada 20 unit hanya tersisa delapan unit kendaraan mobil dinas belum dikembalikan, yang komisi ini inklud (termasuk) dengan ketua fraksi dan wakil,” jelasnya.

Benny mengungkap, meski surat pemberitahuan dilayangkan sejak Agustus, namun Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak memberikan batas waktu pengembalian.

Penarikan jatah mobil dinas berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

“Maka dari itu diyakini banyak anggota dewan masih terlena karena tidak ditentukan batas waktu pengembalian,” ungkap Benny.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article