20.7 C
Madura
Senin, Maret 24, 2025

Pilkada 2018, PPP Pamekasan Masih Dirundung Masalah Internal

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih dirundung masalah internal. Padahal, pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2018 sudah sangat dekat.

Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Pasean Akh Hambali mengatakan, dirinya mengadu ke Mahkamah Partai atas persoalan yang sampai ini belum selesai, yaitu penerbitan SK kepengurusun Mundzir Kholil sebagai ketua dan Muksin Salim sebagai sekretaris yang terkesan dadakan.

“Di internal DPC PPP Pamekasan ada persoalan yang perlu digugat ke mahkamah partai, karena ada pelanggaran yang dilakukan DPW PPP Jawa Timur,” katanya, Rabu (13/9/2017).

Adapun yang menjadi permasalahan yaitu terkait perubahan SK kepengurusan. Dari SK kepenguran Mundzir Kholil sebagai ketua dan Wazirul Jihad sebagai sekrataris menjadi Mundzir Kholil-Muhsin Salim.

“SK kepengurusan berubah, dari SK nomor 27 menjadi 317, makanya kami gugat dan penting dilakukan guna menyelesaikan masalah diintenal PPP,” tambahnya.

Seharusnya, kata dia, DPC PPP Pamekasan mentaati hasil Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-VII yang digelar di Hotel Madinah Jalan Dirgahayu, Pamekasan, pada Rabu, 19 Oktober 2016, yang menghasilkan kepengurusan Mondzir Kholil dan Wazirul Jihad sebagai ketua dan sekrataris.

“Kami sekarang sudah di Jakarta, hari ini sidang di mahkamah partai,” terangnya dengan nada tegas melaluibsaluran teleponnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Pamekasan Muhsin Salim membenarkan adanya gugatan kepengurusan partai berlambang ka’bah itu.

“Ya benar, hari ini sidangnya,” singkatnya.

Reporter: Rifqi
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article