Pamekasan, 15/8 (Media Madura) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Harun Suyitno menyatakan, untuk menentukan kebijakan strategis di penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dibutuhkan bupati definitif.
Menurutnya, apabila Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asy’ari hanya ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt), maka ia tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis.
“Pamekasan butuh bupati definitif,” kata Harun, Selasa (15/8/2018).
Dijelaskan, ada kebijakan yang tidak bisa diteken oleh plt Bupati, yaitu penetapan Perubahan Alokasi Khusus (PAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
“Penetapan PAK dan APBD 2018 merupakan kebijakan yang sangat strategis, sehingga harus ditandatangani bupati definitif, bukan Plt Bupati. Makanya, Pamekasan butuh bupati definif, agar tidak mengganggu penganggaran,” urainya.
Harun berharap, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberi kewenangan tambahan untuk mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan, sehingga tidak mengganggu program yang dijalankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalaupun diisi Plt, kami minta Mendagri berikan kewenangan bagi Plt nanti bisa menandatangani Raperda PAK dan APBD, biar pembangunan di Pamekasan tetap berjalan sebagaimana yang telah direncanakan,” tutupnya.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi