29 C
Madura
Sabtu, April 26, 2025

Takut Disadap KPK, Sejumlah Pejabat di Pamekasan Ganti Nomor Ponsel

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 8/8 (Media Madura) – Sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur ganti nomor ponsel, ditengarai mereka khawatir disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (2/8/2017) lalu.

Para pejabat yang nomor ponsel pribadinya tidak aktif itu yakni milik sejumlah kepala desa (kades) dan kepala dinas (kadis) di Kabupaten berslogan Gerbang Salam, kemungkinan takut disadap. Mereka langsung mengganti kartu sim ponsel miliknya.

“Benar. Para kader di sejumlah desa mengabarkan kalau ponsel milik beberapa kades tak bisa dihubungi lagi. Agaknya mereka ketakutan disadap KPK, setelah ada OTT di kejaksaan,” kata ketua DPC Partai Gerindra, Agus Sujarwadi, Rabu (8/8/2017).

Dari itu, Agus mencoba menghubungi ponsel milik beberapa kepala dinas Pemkab Pamekasan yang biasa ia hububungi, Rupanya, beberapa kali mencoba menghubungi namun ponselnya sudah tidak aktif.

“Terdengar pesan ponsel yang anda hubungi sedang tidak aktif. Pesan serupa saya dengar lagi sejam kemudian saat saya hubungi kembali,” tambahnya.

Agus menduga, sejumlah kades dan kadis yang ganti nomor ponsel itu, dimungkinkan efek dari adanya OTT KPK pada Rabu (2/8) lalu. Saat itu satgas KPK menggelandang Kajari Rudi Indra Prasetya, Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo, Kades Dasok, dan puncaknya tertangkapnya Bupati Pamekasan.

Dalam penyidikan KPK, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi ADD tahun 2015-2016 karena diduga ikut menganjurkan praktik suap terjadi.

Ikut jadi tersangka, Kepala Kejari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektorat Noer Solehhuddin serta Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi. Kini mereka ditahan KPK.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article