27.7 C
Madura
Rabu, Oktober 9, 2024

Wakil Rakyat Bisa Bergaji Fantastis, Komentar Bupati Sumenep Mengejutkan

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 7/8 (Media Madura) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur disebut-sebut akan memiliki gaji dan hak keuangan fantastis, bahkan dua kali lipat dibanding sebelumnya. 

Kenaikan gaji dan tunjangan tersebut akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang akan dibahas dalam waktu dekat. 

“Nota Raperda (Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD) sudah disampaikan, tinggal memasuki proses pembahasan yang telah dijadwalkan di Bamus,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, Senin (7/8/2017).

Menurut Habafi, Raperda yang mengatur gaji dan tunjangan DPRD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Dengan diundangkannya PP 18 Tahun 2017 otomatis mencabut PP Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan PP 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat itu merinci, terdapat 10 tunjangan yang diatur dalam PP 18-2017, diantaranya tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses. Informasi yang beredar, pendapatan Legislatif itu bisa mencapai Rp. 30 juta dari yang biasanya hanya dikisaran Rp. 12 juta per bulan.

”Di PP itu juga diatur regulasi baru mengenai gaji dan hak keuangan DPRD itu dibebankan pada APBD dan mulai diberlakukan sejak Perda yang mengatur hak keuangan dan administrasi Anggota dan Pimpinan itu diterapkan,” tukasnya.

Dilain pihak, Bupati Sumenep, A Busyro Karim meminta supaya rencana kenaikan gaji dan tunjangan wakil rakyat disesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah. 

Terlebih, kekuatan APBD 2018 mengalami menurunan dibanding tahun 2017 lalu, yakni dari Rp 2, 2 Triliun lebih pada 2017, menjadi Rp 1, 9 Triliun di tahun anggaran 2018.

“Namun kami tidak dapat menolak, karena itu merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah, cuma kami harap legislatif dapat meminimalisir kenaikan itu supaya beban APBD untuk belanja pegawai tidak semakin membengkak,” harapnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article