Pamekasan, 4/8 (Media Madura) – Sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Pamekasan, Madura mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
“Ada 54 ASN yang mengajukan cuti besar dalam rangka naik haji,” kata Kepala Bidang (Kabid) Data dan Pembinaan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pamekasan, Suharto, Jumat (4/8/2017).
Jumlah tersebut bisa saja berubah, karena pemberangkatan jemaah haji masih lama. Namun Suharto tidak mengetahui pasti jumlah ASN yang terjadwal akan menunaikan ibadah haji tahun ini.
“Kalau jumlah seluruhnya PNS yang akan berhaji, kami tidak tahu. Mungkin Pihak Kankemenag yang tahu,” kata Suharto.
Untuk pengajuan cuti, bagi ASN di lingkungan OPD harus mendapatkan surat pengantar dari kepala OPD terkait dengan melampirkan SK CPNS, SK ASN, SK jabatan, dan syarat lainnya. Khusus untuk guru SD, syarat tersebut diajukan ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) dan tembusan ke Dinas Pendidikan (Disdik).
ASN bakal diberi dispensasi selama 50 hari, terhitung mulai pemberangkatan.
Sebanyak 961 JCH di Pamekasan dijadwalkan berangkat ke tanah suci tahun ini. Ke-961 JCH masuk pada kelompok terbang (kloter) 58, 60 dan 61. Kloter 58 akan diberangkatkan tanggal 16 Agustus dari Ponpes Panyeppen, kloter 60 dan 61 akan diberangkatkan tanggal 17 Agustus dari masjid Asy-Syuhada.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi