Sampang, 2/8 (Media Madura) – Selama dua tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2015 dan tahun 2016, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat perolehan sertifikat adipura dalam penilaian tata kelola perkotaan seperti ruang terbuka hijau (RTH).
“Sampang sudah dua kali berturut-turut tidak mendapatkan Adipura. Tidak dapat penghargaan itu karena ada salah satu kriteria belum terpenuhi,” terang Kabid Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang Akh Syarifuddin.
Kata Syarifuddi, salah satu kendalanya, pasar Srimangunan masuk penilaian tidak ada pengolahan sampah. Sebab, saat ini sampah di pasar semuanya dibuang langsung ke TPA.
“Amanat dari tim penilaian Kementerian Lingkungan bahwa sampah pasar seharusnya dikelola disana. Kalau yang lain sudah cukup bagus dan terpenuhi. Tinggal TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, red) di pasar Srimangunan,” ujarnya.
Pria akrab disapa Pak Fud itu menyampaikan, kriteria yang harus dipenuhi dalam piala Adipura ialah tempat pembuangan akhir (TPA) harus sanitary landfill. Sanitary landfill sendiri merupakan metode TPA dimana sampah diurug dan dibuang secara sistematis. Meskipun, suatu wilayah kelihatan bersih serta dilengkapi RTH, maka mustahil untuk mendapatkan Adipura.
Untuk itu, kedepan pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan dari kekurangan saat ini. Sehingga, nantinya Sampang bisa memperoleh Adipura.
Kondisi itu mendapatkan respon dari Anggota Komisi III DPRD Sampang Sohebus Sulton. Dirinya meminta kepada pihak terkait untuk betul-betul mengelola kebersihan serta keindahan kota. Sehingga nantinya, kekurangan itu bisa dipenuhi.
”Apalagi berturut-turut tidak dapat Adipura. Ini perlu dibenahi,” tuturnya.
Sulton menegaskan, kinerja yang sistematis harus dibenahi. Tidak mendapatkan Adipura perlu evaluasi. Selain itu, pihaknya mendesak kekurangan dari criteria penilaian harus dipenuhi.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi