Pamekasan, 2/8 (Media Madura) – Sekretaris Inspektorat Pemerintah Kabupaten, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Budi Suprapto, mendapat pesan dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penyegelan ruangan kepala Inspektorat, Sujipto Utomo.
Adapun pesannya, kata Budi, sapaan akrabnya Budi Suprapto, dirinya oleh petugas yang berpakain preman itu tidak diperbolehkan berkomentar terkait penyegelan itu.
“Saya tidak diperbolehkan komentar apa-apa terkait ini, dan saya tidak tahu soal apa dan kenapa,” katanya, Rabu (2/8/2018) sore di ruang kerjanya.
Cuma, tambah Budi, petugas yang hanya berjumlah dua orang itu berpesan agar tidak membuka garis segel berwarna merah bertuliskan KPK tersebut.
“Saya keluar kamar kecil langsung dipanggil oleh dua orang yang tidak saya kenal, tahu-tahu menyegel itu, dan pesannya tolong dijaga mohon kerja samannya,” urainya.
Ketika dirinya mencoba bertanya keberadaan inspekturnya, dua petugas KPK itu menjawab sudah dibawa ke kantor polisi.
“Waktu saya tanya Pak Tomo dimana ia jawab sudah di Polres, cuma begitu,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebanyak 12 pejabat di Pamekasan diamankan KPK, mereka dibawa setelah menjalani pemeriksaan secara intesif di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat sekitar pukul 12.20 WIB dengan menggunakan bus milik polisi.
12 belas pejabat itu, 6 pejabat kejaksaan negeri (Kejari) diantaranya Rudi Indra Prasetya (Kepala Kejari), Eka Hermawan (Kasi Pidsus), Soegeng Prakoso (Kasi Intel) dan tiga orang stafnya.
Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sujipto Utomo dan dua stafnya, 2 kepala desa yakni Kades Mapper Proppo, Moh Ridwan dan Kades Dasok, Agus Mulyadi dan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.
Belum ada kejelasan resmi terkait status 12 orang tersebut, beredar kabar mereka diduga tersandung kasus penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) periode tahun 2015-2016.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi