Sampang, 22/6 (Media Madura) – Dinas Sosial Kabupaten Sampang menyedot anggaran cukup tinggi untuk satu kegiatan pengadaan barang menjelang Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah.
Bukan tanpa alasan, sebab pengadaan sarung lebaran, baju koko, dan mukena tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 550 juta. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 yakni Rp 375 juta.
Kepala Dinsos Kabupaten Sampang Moh Amirullah, melalui Kabid Pemberdayaan Insriyani Krisnawati, mengatakan pagu awal pengadaan barang sebesar Rp 550 juta dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 548.130.000. Dana itu untuk 4.000 pcs item. Rinciannya 2.000 pcs sarung lebaran, 1.000 baju koko, dan 1.000 mukena.
“Pengadaan sarung lebaran, baju koko, dan mukena ini sudah direalisasi dan dibagikan kepada penerima bantuan sosial seperti yayasan pondok pesantren di Sampang,” katanya, Kamis (22/6/2017).
Insriyani akrab disapa Bu Titik itu menjelaskan, pengadaan barang tersebut dimenangkan oleh pihak rekanan CV. Sumber Agung beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto dengan harga penawaran Rp. 453.200.000.
Sayangnya, ia tak mau menjelaskan secara detail nama penerima bantuan sosial itu dengan alasan lupa. Namun, pihaknya yakin pengadaan barang terealisasi sesuai juknis.
“Lebih jelasnya silahkan tanya ke bagian Barang dan Jasa Pemkab Sampang, karena saya lupa,” dalihnya.
Sementara itu, Sekjen Jaka Jatim Tamsul, mengaku kaget tingginya anggaran pengadaan sarung lebaran, baju koko, dan mukena. Padahal, kegiatan tersebut pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang pada 2016 lalu karena terindikasi dugaan korupsi.
Apalagi, kata Tamsul, jika melihat sarung yang beredar dengan merk lokal Abu Ulfa, harga dipasaran hanya berkisar Rp. 50.000 – Rp. 60.000.
“Tidak menutup kemungkinan tahun ini juga begitu, bisa jadi Mark up anggaran pengadaan sarung itu, apalagi harga tidak sesuai juknis,” tandasnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif