22.8 C
Madura
Selasa, Maret 18, 2025

Pejabat di Pamekasan Boleh Bawa Mobdin saat Libur Lebaran

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 15/6 (Madia Madura) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diperbolehkan menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) selama libur lebaran Idul Fitri 1438 H.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi mengatakan, diperbolehkannya mobdin digunakan asalkan tidak keluar dari pulau Madura.

“Meskipun hal itu bukan pelanggaran berat, tetapi harus diperhatikan oleh semua pejabat,” katanya, Kamis (15/6/2017).

Adapun rute yang bisa dilalui oleh pengguna mobdin itu yaitu dari acara di pendopo dan main ke rumah kerabat atau famili.

“Nanti kan pasti balik lagi,” tambahnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan itu, pejabat yang menggunakan mobdin selama libur lebaran agar merawatnya dengan baik karena merupakan fasilitas negara.

“Adanya kemudahan membawa mobdin selama libur itu bukan berarti tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tutup Alwi.

“Setiap tahun sudah biasa seperti ini, yang penting dijaga dan dirawat dengan baik. Karena itu fasilitas negara, ” sambungnya menutup percakapan.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article