Sumenep, 9/6 (Media Madura) – Seorang maling spesialis sapi berinisial SK (35), warga Dusun larangan, Desa Kasengan Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus tewas di ujung peluru polisi, Jumat (9/6/2017).
SK diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian 5 sapi milik Surahmat (50), warga Jl. Merpati RT 2 RW 9 Desa Pamolokan, Kecamata Kota Sumenep pada hari Rabu (7/6/2017), sekira pukul 09.00 WIB di tanah lahan sebelah timur lapangan tembak Desa Pamolokan.
“Jadi pada hari Jumat (9/6/2017), sekira pukul 15.30 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka di belakang Puskesmas Pandian,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Josep Ananta Pinora dalam keterangan rilisnya.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan dan dilanjutkan tembakan ke arah bawah yang mengenai lengan kanan dan bawah rusuk kanan tembus belakang.
“Selanjutnya pada pukul 16.30 WIB, tersangka kami dilarikan ke RSUD dr Moh Anwar Sumenap guna mendapatkan perawatan medis, Namun pada pukul 17.30 WIB, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa tersangka telah meninggal dunia,” bebernya.
Sampai saat ini, lanjut Pinora, jenazah tersangka masih berada di RSUD dr Moh Anwar dalam proses pemulangan kepada pihak keluarganya.
“Tersangka SK ini telah melanggar Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan barang bukti (BB) 5 (lima) ekor sapi yang sudah diamankan petugas,” tukasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi