Pamekasan, 8/6 (Media Madura) – Sekelompok anak muda di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bertindak bringas. Dua anak muda yakni Fendi Yoga Pratama (17) dan kakanya Akhmad Muzayin Arifin (30) warga Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, diamuk hingga mengalami luka parah di bagian kepalanya dan harus dirawat di rumah sakit.
Kini kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Berdasarkan catatan dari pihak kepolisian, pelaku (terlapor) pemukulan terhadap Fendi Yoga Pratama adalah Faisol (28) dan teman-temannya, warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Sementara pelaku pemukulan terhadap Akhmad Muzayin Arifin yang kepalanya juga bocor akibat benda tajam yakni Tamam (30) dan teman-temannya yang juga warga Desa Klampar. Peristiwa berdarah ini terjadi pada 10 Mei 2017 lalu di tempat yang berbeda, yakni di Jalan raya Pademawu barat dan Depan SMKN 1 Pamekasan. Para pelaku ini mengamuk dengan emnggunakan gear, besi stainless dan balok.
Kepada sejumlah wartawan, keluarga korban menyampaikan harapannya agar para pelaku diproses secara hukum karena telah membuat kerabatnya ini terluka parah di bagian kepalanya dan harus dirawat di rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nogroho mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut dan saat ini sudah diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Laporan tentang tindak pidana pemukulan itu sudah kita proses dan kita tangani,” katanya kepada wartawan saat ditemui dalam acara safari ramadan yang digelar Pemkab Pamekasan di aula kecamatan Pamekasan. Rabu (07/06/2017) malam.
Dikatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidik mendalam terkait tindakan kriminal tersebut, apakah dilakukan oleh oknum geng anak muda atau hanya kenakalan remaja. Tetapi, proses hukum terhadap tindak pidana tersebut terus berjalan dan telah diproses sesuai dengan undang-undang.
Reporter : Arif
Editor : Ahmadi