Sumenep, 10/5 (Media Madura) – Sebanyak 31 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan gagal berangkat haji tahun ini. Padahal mereka sudah ditetapkan masuk kuota haji tahun 2017.
Penyebabnya tiada lain, mereka tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sampai batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 5 Mei 2017.
āDari 513 orang yang masuk kuota, ada 31 JCH yang tidak berangkat tahun ini karena tidak melakukan pelunasan,ā kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep Moh Rifai Hasyim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (10/52017).
Kata Hasyim, dari informasi yang diterimanya, mereka tidak melunasi BPIH karena berbagai faktor, diantaranya karena ingin berangkat bersama keluarganya yang mendaftar belakangan, masalah ekonomi, dan ada pula yang meninggal dunia.
“Tapi tidak berarti mereka gagal, keberangkatan mereka hanya dan akan menjadi daftar tunggu tahun 2018 nanti,” paparnya.
Kemudian, mantan Kasi Pendma ini menerangkan, untuk JCH yang meninggal dunia, dipastikan tidak dapat digantikan kepada orang lain, termasuk istri atau anaknya.
āKarena mulai tahun ini tidak ada sistem pergantian jemaah calon haji. Kalau uangnya mau ditarik tidak apa-apa, dan jika mau digantikan pada yang lain harus daftar baru,ā pungkasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi