Sampang, 21/4 (Media Madura) – Tak hanya Kepala Desa (Kades) Marparan Moh Romli yang mengaku hendak diperas oleh oknum LSM KPK Nusantara. Dari pihak warga di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, juga diduga menjadi korban pemerasan.
Informasi yang beredar, oknum LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara terindikasi meminta uang senilai Rp 35 juta kepada warga/pelapor dengan dalih untuk menyewa penasehat hukum. Saat itu, kasus yang dikawal LSM tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sreseh terkait dugaan pungli dilakukan pihak Kades soal sertifikat masal melalui program Prona.
“Saya pernah datang ke kantornya LSM KPK ini di Surabaya disitu minta Rp 2 juta karena uang itu untuk biaya operasional yang selama ini sudah turun ke lapangan Madura-Surabaya lebih dari 10 kali. Kalau dikasih sedikit dikira gak enak sehingga warga sepakat ngasih segitu,” ujar Romli salah satu warga Desa Marparan di balik telepon, Jumat (21/4/2017) sore.
Seiring waktu, lanjut Romli, oknum LSM KPK sempat menawarkan dua pilihan kepada warga apakah kasus yang telah dilaporkan polisi tetap berlanjut atau damai dengan pihak Kades. Namun, warga tetap bersikukuh laporan itu diproses sesuai aturan.
“Alasannya gini, kalau mau lanjut harus sewa pengacara, masak warga gak mau ngeluarin uang sepersen pun, karena kita (LSM) bekerja ini gak digaji oleh pemerintah, terserah warga mau ngasih berapa. Tapi nominalnya tidak disebutkan berapa,” terang Romli menirukan omongan oknum LSM itu.
Romli menuturkan, adanya tawaran itu warga masih memikirkan kembali. Meski, sudah memberikan uang senilai Rp 2 juta sebagai uang operasional. Bahkan, hal itu membuat dirinya bersama warga lain melaporkan langsung ke Polres Sampang, pada Kamis (20/4/2017) kemarin.
“Karena tidak ada tindaklanjut lagi hasil pengawalan LSM itu di polsek,” terangnya.
Sementara itu, juru bicara LSM KPK Nusantara Saliman, membantah bahwa pihaknya telah melakukan pemerasan terhadap warga. Hanya saja, masyarakat Marparan meminta pengawalan kasus dugaan pungli kepada lembaganya.
“Tidak ada unsur pemerasan baik kepada warga maupun pihak Kades, itu hanya isu saja di luaran. Soal warga membayar itu kemungkinan teman-teman di kantor untuk uang operasional, bukan ke saya,” dalihnya.
Saliman mengaku jika memang pihak Kades sempat minta damai menyelesaikan perkara kasus tersebut. “Saya bilang ya tidak apa-apa kalau masyarakat mau, kalau gak mau tidak masalah, yang penting saya tidak minta-minta, apalagi transaksinya belum,” tandasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi