Pamekasan, 18/4 (Media Madura) – Tunggakan pembayaran listrik di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mencapai Rp 8 miliar.
Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pamekasan, Novi Widyaningsih mengatakan, tunggakan sebesar itu dikarenakan kurangnya kesadaran pengguna aliran listrik dibawah.
“Tunggakan itu terhitung tahun 2014 lalu, mungkin masyarakat masih belum sadar,” katanya, Selasa (18/4/2017).
Adapun rinciannya, urai Novi, di tahun 2014 sebasar Rp 2 miliar, 2015 Rp 1,7 miliar, 2016 Rp 2 miliar sedangkan di tahun 2017 mencapai Rp 2,5 miliar.
“Total keseluruhan Rp 8,2 miliar, artinya itu hutang masyarakat pada negara, lain lagi yang dicuri,” terangnya.
Pihaknya sudah melakukan upaya dengan terus melakukan sosialisasi dan bahkan menggandeng Tentara Negara Indonesia (TNI) maupun Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk mengajak masyarakat bayar tunggakan pada PLN.
“Hasilnya, masyarakat tetap tidak mau bayar, rata-rata di Kecamatan Proppo, Kadur dan beberapa kecamatan lain,” tutupnya.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi