Sumenep, 4/4 (Media Madura) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat, sudah ada 47 TKI ilegal asal Sumenep yang dipulangkan paksa dari Negeri tetangga, Malaysia.
Celakanya, dari jumlah tersebut, ternyata empat diantaranya diketahui masih berusia belia alias dibawah umur.
“Ya, dari 47 orang yang dideportasi, empat orang masih berstatus anak di bawah umur. Itu dari bulan Januari hingga Maret,” terang Kabid Percepatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Sumenep, Moh Zaini, Selasa (4/4/2017).
Zaini mengungkapkan, mereka dipulangkan paksa lantaran berangkat memalui jalur ilegal dan tak mengantongi dokumen resmi.
“Jadi, mereka itu berangkat melalui tekong, sehingga sesampainya disana, terdeteksi oleh pihak keamanan, ditangkap lalu dipulangkan,” jelasnya.
Sesuai dengan data yang dimiliki, sejauh ini TKI ilegal di Sumenep berasal dari daerah kepulauan dan daratan, tetapi memang masih didominasi warga asal Kepulauan.
“Saat ini mereka semua sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing, kami hanya memberi bantu transportasi saja,” pungkasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi