Pamekasan, 31/3 (Media Madura) – Nahrudin (20) warga Desa Teja Timur, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura mungkin mengimpikan punya wajah yang terawat dan bersih.
Namun cara yang digunakan bukan melakukan perawatan di salon, tapi malah mencuri sabun wajah (facial wash) di salah satu super market, di Jalan Raya Trasak, Kecamatan Larangan, Kamis (30/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
Alhasil, bukan wajah cerah yang ia dapatkan, tapi ia harus mempertanggungjawabkan aksi melawan hukum yang dilakukannya kepada pihak kepolisian.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki menjelaskan, pelaku berpura-pura berbelanja sabun muka, namun oleh pelaku diselipkan di balik celana bagian depan, lalu pelaku langsung keluar.
“Pelaku pura-pura mau beli, namun dimasukkan ke saku celananya,” katanya, Jumat (31/3/2017).
Nahas, pada saat pelaku memasukan barang curiannya ke celananya, ia tak sadar bahwa terekam Camera Circuit Television (CCTV) yang ada di kasir.
“Usai milih-milih pelaku langsung keluar, dengan membawa barang tersebut, kemudian oleh penjaga toko dipangil ke dalam toko dan barang-barang diselipkan diambil,” tambah Osa.
Dengan kejadian tersebut penjaga toko langsung menghubungi anggota Polsek Larangan, kemudian pelaku beserta barang buktinya berupa 4 buah sabun cair dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik pelaku dengan nomor polisi (Nopol) M 3830 AT diamankan polisi.
Atas kejadian tersebut kerugian ditaksir sebesar Rp 100 ribu, “Tapi kalau BB yang dicuri tidak sampai Rp 2 Juta, menurut aturan yang dari MA bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau korban tidak mau ya tetap diproses,” tutup Osa.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi