Sampang, 20/3 (Media Madura) – Pelaksana harian Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sampang Rudi Setiadhy, mengungkapkan sebanyak 82 bakal calon Kepala Desa dari 30 Desa akan dilakukan tes urine. Hal itu dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada 16 Mei mendatang.
“Tes urine dilakukan pada Rabu 22 Maret,” kata Rudi, Senin (20/3/2017).
Selain itu, dari 30 desa itu masih terdapat satu desa yang belum bisa mengikuti tahapan tes urine lantaran belum ada bakal calon yang mendaftar yakni Desa Kembang Jeruk Kecamatan Banyuates.
Tes urine nantinya akan menggunakan enam paramater untuk mengetahui kepastian mengonsumsi narkoba, diantaranya amfetamin, metamfetamin, morfin, ganja, barbiturat dan kokain. Jika salah satu bakal calon kades positif pengguna narkotika, maka dipastikan gugur.
“Ini supaya nantinya benar-benar memperoleh pemimpin bersih dari narkoba,” tegasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi