20.3 C
Madura
Selasa, Februari 18, 2025

956 Bidang Tanah Aset Pemkab Sumenep Tak Bersertifikat

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 15/3 (Media Madura) – Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur berupa bidang tanah rupanya masih banyak belum bersertifikat resmi, bahkan jumlahnya mencapai 956 bidang.

“Iya, rekap yang saya punya, aset tanah yang belum bersertifikat sebanyak 956 bidang yang tersebar di sejumlah SKPD,” ujar Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan, Kauangan Daerah (DPPKAD) Sumenep, Moh Ramadhan, Rabu (15/3/2017).

Menurut Ramadhan, banyaknya aset dengan status yang tidak jelas, lantaran kebiasaan birokrasi tempo yang kerap membangun di lahan milik warga tanpa transaksi yang jelas. 

“Misalnya dulu membangun SD (Sekolah Dasar), kadang lahan yang ditempati hanya didasarkan transaksi barter, yakni tanahnya digunakan dan pemiliknya diangkat menjadi kebun sekolah,” terangnya. 

Sehingga, lanjut Ramadhan, meski kadang si pemilik juga sudah sepakat menghibahkan tanah tersebut, malah sering terjadi sengketa ketika pemiliknya sudah meninggal.

“Nah, ketika sudah sampai ke anak cucunya ini, tanah-tanah tersebut menjadi ketahuan tidak bersertifikat karena disengketakan,” tambahnya. 

Selain itu, menurut dia, SKPD terkait juga kurang memberikan informasi berkenaan dengan lahan-lahan yang masih belum bersertifikat resmi. 

“Yang menginventarisir hingga yang menganggarkan kan SKPD terkait, jadi salah satu faktornya juga SKPD kadang kurang aktif dalam memberikan informasi ke tim aset,” katanya. 

Untuk itu, kedepan pihaknya akan lebih pro aktif dalam hal penertiban aset-aset yang memang milik Pemkab.

Sebab, dia mengakui, persoalan aset menjadi salah satu faktor Sumenep Istiqomah memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article