20.3 C
Madura
Selasa, Februari 18, 2025

Serobot Zona Terlarang, Warga Sumenep Sandera Dua Kapal Motor asal Probolinggo

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 15/3 (Media Madura) – Dua Kapal Motor yaitu Gardan KM Indah Jaya II dan KM Sapu Jagad diamankan Warga Desa Talaga, Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/3/2017).

Penyebabnya, kedua Kapal Motor yang diketahui berasal dari Kabupaten Probolinggo itu sedang menangkap ikan di zona terlarang. 

“Dua kapal itu kami amankan karena kapal itu menangkap ikan di kawasan penangkapan ikan untuk perahu kecil. Kasihan masyarakat nelayan di sini gak bisa dapat ikan,” kata Ketua Pokmaswas Sapo’ Angin, Ali Muhni. 

Menurut Muhni, tindakan mengamankan dilakukan setelah warga melakukan pemgawasan dua kapal tersebut, oleh warga kedua kapal digiring dan ditahan ke tepi pantai untuk dimintai keterangan.

Namun,setelah melakukan penandatanganan perjanjian antara salah satu ABK dengan Ketua Pokmaswas, dua kapal tersebut kemudian dilepas kembali.

“Kami memberi peringatan kepada masing-masing dua kapal tersebut, setelah itu penandatanganan perjanjian. Intinya kapal itu berjanji tidak akan menangkap ikan dalam kawasan penangkapan ikan masyarakat nelayan perahu kecil,” imbuhnya. 

Jika memaksa, lanjut Muhni, pihaknya tidak segan-segan membawa para awak kapal ke pihak berwajib untuk diproses hukum.

“Yang jelas kami selalu melakukan pengawasan dan sering mengamankan Kapal Gardan. Karena itu sangat meresahkan dan merugikan nelayan disini,” tandasnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article