Sampang, 14/3 (Media Madura) – Rencana pengajuan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kinerja Bupati Sampang A Fannan Hasib mulai hambar. Sebab, hingga kini tidak ada satu pun anggota wakil rakyat itu membubuhkan tanda tangan pengajuan hak interpelasi, Selasa (14/3/2017).
Saat dikonfirmasi kembali terkait kelanjutan rencana pengajuan interpelasi, sejumlah anggota terlihat saling lempar tangan. Namun, mereka tidak ingin gegabah saling curiga penggunakan hak interpelasi hanya dijadikan alat kepentingan politik semata.
Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah menyampaikan, jika hak interpelasi mutlak menjadi hak yang melekat pada masing-masing anggota. Maka dari itu, ia kembali menegaskan, jika interpelasi dipasrahkan kepada semua anggota dewan.
”Interpelasi merupakan hak dari masing-masing anggota, jadi saya pasrahkan ke teman-teman anggota, kalau pimpinan menyesuaikan dengan keinginan anggota,” katanya.
Ditanya apakah ada anggota yang mengajukan secara resmi hak interpelasi. Imam menjelaskan, sampai saat ini ia belum memegang kertas pengajuan interpelasi. Pihaknya juga tidak memahami alasan dari masing-masing anggota yang sebelumnya sempat mewacanakan pengajukan interpelasi namun kenyataanya belum ada satupun yang mengajukan secara resmi.
”Dari anggota belum ada yang mengajukan sama sekali,” singkatnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sampang Moh. Hodai mengatakan, saat ini pihaknya dilema. Sebab, sudah tidak lagi ada di komisi I yang tugas dan fungsinya di bagian pemerintahan. Sehingga, ia belum bisa memberikan kepastian apakah penggunaan hak interpelasi itu tetap dilanjutkan atau sebaliknya.
”Kalau saya sendiri tetap akan melakukan hak-hak saya selaku anggota dewan. Salah satunya akan menggunakan hak angket atau hak interpelasi,” jelasnya.
Meski secara fungsi kelembagaan tidak lagi di pemerintahan, politisi asal Kecamatan Robatal itu mengajak dan meminta kepada anggota lainnya juga menggunakan hak-hak dan kewajibannya itu untuk digunakan. Sehingga, sebagai wakil rakyat saat ini pihaknya masih menunggu reaksi anggota dewan yang lain.
Selain itu, Hodai juga menegaskan bahwa hak interpelasi minimalnya diajukan oleh 7 anggota dari dua fraksi. Sementara informasinya yang sudah siap dari Gerindra.
”Saya tetap pada pendirian, akan menggunakan hak interpelasi, entah kalau yang lainnya,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Sampang Fauzan Adima mengaku hingga saat ini masih belum menerima pengajuan hak interpelasi dari anggota. Dari Fraksi Gerindra pihaknya mendukung dan akan mengajukan hak interpelasi tersebut.
Dia menambahkan, dari fraksi Gerindra sendiri tidak akan merubah haluan, yakni akan menggunanakan hak interpelasi. Terkait kapan akan membubuhkan tanda tangan interpelasi, masih menunggu ketegasan dari fraksi lain.
“Dari fraksi yang lain belum bersuara dan belum menegaskan soal interpelasi ini, kalau gerindra siap kapanpun jika interpelasi ini murni untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi