Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'zexit_init' not found or invalid function name in /home/u9066215/public_html/mediamadura.com/wp-includes/class-wp-hook.php on line 310
Gagasan Provinsi Madura Diseriusi, Pemkab Pamekasan Gelar Seminar Nasional | Media Madura
Jumat, September 29, 2023

Gagasan Provinsi Madura Diseriusi, Pemkab Pamekasan Gelar Seminar Nasional

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 11/3 (Media Madura) – Gagasan pembentukan provinsi Madura semakin diseriusi, setelah sebelumnya gerakan tersebut digulirkan di berbagai kabupaten, kini Pemkab Pamekasan menggelar seminar nasional dengan mendatangkan sejumlah tokoh nasional.

Tokoh nasional yang dihadirkan yakni Mahfud MD, Didik J Rachbini dan Siti Zuhro. Selain itu juga hadir empat bupati se-Madura, ulam, tokoh masyarakat dan LSM dari empat kabupaten. Seminar tersebut akan digelar esok hari yakni Minggu (12/03/2017) pagi.

Bupati Pamekasan dalam pidatonya menuturkan, pihaknya menggelar seminar nasional tersebut bentuk pencerahan dan memberikan wawasan bagi masyarakat Madura dalam rangka pembentukan Provinsi Madura.

“Seminar ini sebagai bentuk pencerahan kepada kita semua untuk menambah wawasan dalam rangka pembentukan provinsi Madura dari berbagai sudut pandang keilmuan, sehingga akan didapat kesimpulan yang obyektif tentang perlu tidaknya Madura menjadi sebuah provinsi,” paparnya dalam pembukaan seminar nasional Madura Menjadi Provinsi yang digelar di aula pendopo Ronggosukowati. Sabtu (11/03/2017) malam.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam pidatonya yang disampaikan oleh Kepala Bakorwil VI Madura, Azhar menguraikan, otonomi daerah mempunyai dua tujuan utama, yakni tujuan demokrasi dan kesejahteraan dalam hal ini mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemekaran wilayah dimaksudkan untuk memberikan solusi pagi sebuah daerah dan bukan menambah masalah sehingga perlu proses panjang, apalagi pemekaran wilayah tidaklah mudah dan tidak murah.

“Saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang moratorium pemekaran daerah, mengingat kondisi fiskal yang tidak memungkinkan untuk membiayai pemekaran daerah,” urainya.

Disampaikan, setelah pembentukan sebuah provinsi baru, maka akan menghabiskan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur institusi pemerintahan di tingkat provinsi baru tersebut.

Selain itu, gubernur juga menyinggung syarat administratif wilayah yang akan dimekarkan, dimana syarat pembentukan provinsi setidaknya terdiri dari 5 kabupaten/kota, sementara di Madura masih 4 kabupaten. Tetapi meskipun demikian, pemerintah pusat akan tetap mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Madura.

Penulis : Arif
Editor : Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article