30.4 C
Madura
Rabu, Februari 12, 2025

Pengiriman Puluhan TKW Digagalkan, Dua Diantaranya Warga Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, 8/3 (Media Madura) – Sebanyak 62 Calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) diduga ilegal yang akan diberangkatkan ke timur tengah berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo, pada Senin (6/3) kemarin. Dari jumlah itu dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Data diterima mediamadura.com dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, menyebutkan dua calon TKW itu yakni bernama Sumiyah binti Hamidi (35), dan Munifah binti Hasan (29).

“Keduanya asal warga Dusun Pesambe Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang,” terang Rudi Setiady Kepala Bakesbangpol Sampang melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2017).

Informasinya, dari 62 calon TKW itu akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Namun, polisi berhasil menggagalkannya. Sehingga saat ini mereka masih diamankan untuk mendalami paspor dan visa yang dimiliki calon pekerja yang akan mengadu nasib ke negeri orang itu.

Sementara, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Bisrul Hafi, mengaku masih akan mengkroscek terkait kebenaran hal itu. Sebab, sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan secara resmi kepada dinasnya.

“Kalau memang para TKI/TKW ilegal bukan tanggungjawab kami, karena selama ini sudah mewanti-wanti agar menggunakan jalur pemberangkan resmi,” terang Bisrul di balik telepon.

Bisrul menyampaikan, pihaknya juga akan memberikan teguran meski pun para TKI legal. Mengingat, pengiriman TKI ke timur tengah sejak tahun 2011 sudah ada moratorium pelarangan, kecuali formal atau badan usaha yang sudah disahkan.

“Kalau memang PT pemberangkatannya resmi kita akan tegur selain ada moratorium juga tidak ada pemberitahuan,” imbuhnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article