Pamekasan, 2/3 (Media Madura) – Apik, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pengusul rencana peraturan daerah (Raperda) Poligami bersikukuh akan tetap melanjutkan hingga menjadi perda, walaupun dirinya pindah komisi.
Pembentukan raperda poligami yang sebelumnya sempat menuai protes dari masyarakat, kata Apik, tetap berlanjut meskipun dirinya sekarang pindah komisi. Sebab pengusulan raperda itu bisa saja dari perseorangan.
“Walaupun saya pindah komisi Raperda Poligami terus lanjut,” kata Apik, usai ditetapkan jadi Ketua Komisi II, Kamis (2/3/2017).
Apik mengakui, dirinya telah mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD lain tentang wacana raperda tersebut. Namun, politisi Nasdem ini enggan membeberkan identitas anggota dimaksud.
“Ada lebih dari 5 anggota sudah dukung kami, nanti kami umumkan kalau sudah menandatangai kesepakatan bersama,” tambah Apik.
Selain itu nantinya, memang pembahasannya dibahas oleh Komisi IV atau pansus, “Yang penting ketika ada pembahasan, kami berharap Komisi IV mengundang kami. Sehingga perda poligami jalan terus,” ujarnya.
Pembentukan raperda poligami itu tidak ada maksud lain kecuali dalam rangka melindungi perempuan agar mendapat hak yang sama. Sebab, selama ini istri kedua cenderung haknya dilalaikan daripada istri pertama.
Perpindahan pimpinan komisi tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna berdasarkan usulan fraksi. Apik sebelumnya menjabat Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan. Namun saat ini dijabat oleh Mohammad Sahur Abadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi