Pamekasan, 23/2 (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupatem Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan melakukan verifikasi terhadap partai politik (Parpol) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018.
Menurut Ketua KPUD Pamekasan, Moh. Hamzah, verifikasi Parpol itu masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari KPUD Provinsi atau KPU RI. Karena akan dilakukan secara serentak se Indonesia.
“Sampai sekarang tidak ada petunjuk, meskipun informasi awal akan dilakukan pada bulan Januari itu, kita masih nunggu petunjuk,” katanya, Kamis (23/2/2017).
Pihaknya belum bisa memastikan sistem verifikasi tersebut sebelum ada juklak-juknis dari KPU RI. Apakah setiap partai dipanggil untuk menunjukkan bukti administratif atau turun langsung ke lapangan dengan sistem by name by address.
“Tergantung petunjuknya nanti, biasanya, verifikasi itu kita langsung turun ke bawah dengan sampel yang telah ditentukan,” tambah Hamzah.
Pilkada di Kabupaten Pamekasan akan digelar pada bulan Juni 2018 dan menelan anggara sebanyak Rp 33,5 miliar, bersamaan dengan dua kabupaten lain di Madura yakni Kabupaten Sampang dan Bangkalan.
“Di hari yang sama juga digelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur,” tutup pria berbadan gumpal itu.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol