Pamekasan, 22/2 (Media Madura) – Dua narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadi korban pembacokan oleh sesama napi karena masalah hutang-piutang, Rabu (22/2/2017) sore.
Dikatakan oleh Humas Lapas Narkotika Pamekasan, Syaiful, kedua napi yang menjadi korban pembacokan itu berasal dari Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, bernama Jailani dan Gunawan, keduanya merupakan kakak beradik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Penusukan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB bermula saat napi lain bernama Halil warga Demak Jawa Barat menagih hutang kepada keduanya,” katanya.
Ditambahkan oleh Syaiful, salah satu dari dua korban mempunyai hutang sebesar Rp 400 ribu, sedangkan si korban berjanji akan bayar hari Senin yang akan datang ini. Tapi si Halil (pelaku) tidak terima karena menurut Halil ada kata-kata yang membuat tersinggung.
“Akibatnya, terjadilah pertikaian antar ketiganya hingga berujung penusukan,” tambahnya.
“Pelaku menggunakan gunting buatan, karena disini kan banyak sisa kawat-kawat itu,” sambungnya.
Korban atas nama Gunawan mengalami luka pada bagian perut, sementara Jailani luka pada bagian pinggang kiri. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD untuk mendapat perawatan secara intensif. Sementara pelaku di amankan sesuai dengan instruksi Kepala lapas dan dilaporkan kepada polisi.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi