Sumenep, 22/2 (Media Madura) – Ketika Gerakan Umat Islam Sumenep (GIUS) melakukan sweeping ke tempat penginapan penyebar bingkisan kontroversial berisi atribut kristen, banyak hal yang terungkap.
Diantaranya, hadiah berupa bingkisan yang telah dan akan dibagi ke siswa peserta sosialisasi wawasan kebangsaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencapai 2000 paket lebih.
Namun, Yayasan Bangsa Mulia Sejahtera (YBMS) selaku patner Dewan Cabang Harian Pembudayaan Perjuangan 45 Sumenep sebagai pelaksana tidak tahu menahu perihal isi paketan tersebut.
Didepan massa GIUS, koordinator YBMS, Budi Dwi Prasetya hanya mengaku mendapat pasokan bingkisan tersebut dari Amerika Serikat tanpa mengetahui isinya apa, karena pihaknya dilarang membuka dan harus dibagikan langsung ke peserta Wasbang.
Selain itu, kegiatan Wasbang semacam ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu, namun kedoknya baru terbongkar kali ini.
Setelah mendengar klarifikasi dari pihak penyelenggara dan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, sweeping berakhir dengan sebuah kesepakatan hitam diatas putih.
Kesepakatan tersebut berbunyi penyelenggara meminta maaf kepada publik Sumenep dan bertanggung jawab atas kegiatan yang diikuti pembagian bingkisan yang bikin resah warga. Mereka juga berjanji tidak akan menyelenggarakan kegiatan serupa lagi.
Kendati berakhir damai, salah satu pimpinan GIUS, KH Jurjiz Muzammil menyatakan pihaknya tetap mendorong peristiwa tersebut diproses hukum. Pasalnya, mustahil kegiatan kontroversial tersebut berlangsung tanpa sengaja.
“Ya, dengan kami memang sudah selesai menyusul penjelasan dan pernyataan pihak penyelenggara, yang penting kegiatan itu disetop dan maayarakat kembali tenang,” ucapnya.
Namun, dia bilang, pihaknya menyerahkan proses selanjutnya ke pihak yang berwajib, apakah aktifitas tersebut melanggar hukum atau tidak.
“Karena kalau ranah hukum adalah wewenang Kepolisian, sementara kami hanya bertindak agar masyarakat Sumenep yang sudah damai sejak dulu tidak rusuh gara-gara masalah ini,” pungkasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi