22.2 C
Madura
Jumat, Februari 14, 2025

Ketua DPRD Pamekasan Anggap Raperda Poligami Main-main, Pengusul Tantang Adu Argumen

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 21/2 (Media Madura) – Ketua DPRD Pamekasan, Halili menganggap rencana Komisi IV untuk melegalkan poligami melalui perda tak akan terealisasi, Ia anggap perda itu hanya main-main. Buktinya, hingga hari ini draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Poligami tersebut belum masuk ke sekretariat.

“Jika rencana perda poligami ini serius, semestinya sudah masuk sekretariat. Kan sudah lama yang diwacanakan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik sebagai pengusul Raperda tersebut, menantang adu argument dengan pimpinannya (Ketua DPRD).

Menurut Apik, penolakan yang dikatakan Halili tidak mendasar dan tidak ada efeknya terhadap tekad bulatnya untuk merampungkan raperda tersebut menjadi perda.

“Kalau hanya menolak di luar rapat, tidak ngefek. Tolak pada pembahasan nanti bersama anggota DPRD lainnya. Kami masih akan memperjuangkanya. Minimal adu argumen,” katanya, Selasa (21/2/2017).

Lebih lanjut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menambahkan, diyakini perda poligami itu bisa diterima oleh kalangan DPRD lain. Dan dimungkinkan dengan adanya perda tersebut praktik esek-esek di Bumi Gerbang Salam bisa diminimalsir.

“Kami tidak akan menyerah meski ditolak pada pembahasan nanti. Tentu kami juga akan menanyakan dasar penolakan itu,” tandas Apik.

“Pak Ketua jangan sembarangan menolak. Rencana pembentukan perda poligami ini juga didukung banyak kalangan dan saya yakin akan dibutuhkan nanti,” sambungnya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article