Sumenep, 13/2 (Media Madura) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Tahun 2017 sampai saat ini masih berstatus beku.
Hal ini buntut dari terlambatnya pengesahan APBD 2017 oleh DPRD setempat. Akibatnya, sebagian besar kegiatan pemerintahan dan program kedinasan belum dapat dijalankan oleh masing-masing instansi.
Sementara menurut Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pemerintah baru bisa menggunakan anggaran sekitar akhir Februari ini setelah sejak Januari pemerintahan nyaris lumpuh.
“SKPD akhir Pebruari mulai bisa menggunakan anggaran. Sekarang masih proses,” ucap Achmaf Fauzi, Senin (13/2/2017).
Namun, Politisi PDI P ini tidak mau dibilang bekunya SKPD lantaran lambatnya pengesahan APBD 2017. Sebab menurut dia, evaluasi gubernur terhadap APBD Sumenep 2017 baru dilakukan pada Januari.
“SKPD bukan beku, tapi semuanya masih proses, apalagi evaluasi APBD oleh Gubernur Jawa Timur baru dilakukan pada Januari kemarin,” jelasnnya.
“Kami harap setelah bisa menggunakan anggaran, semua SKPD bekerja dengan maksimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol