28.1 C
Madura
Senin, April 21, 2025

Dispendukcapil Pamekasan Diminta Proaktif Atasi Kekosongan Blanko e-KTP

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 4/2 (Media Madura) – Ismail Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mendesak Dispendukcapil agar melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri perihal kekosongan blanko e-KTP.

“Kami minta kepada dinas terkait untuk segera ke Jakarta koordinasi terus seperti apa perkembangannya. Hal tersebut sangat penting dilakukan agar masyarakat tahu sampai kapan blanko tersebut kosong. Karena e-KTP ini kan kebutuhan mendesak,” katanya, Sabtu (4/2/2017).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, meski telah diterbitkan surat keterangan pengganti e-KTP yang fungsinya sama, akan tetapi sebagian besar masyarakat sangat membutuhkan e-KTP tersebut. Apalagi, berlakunya surat keterangan itu hanya enam bulan.

“Bagaimanapun e-KTP itu sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Herman Kusnadi mengatakan, kekosongan blanko tersebut bukan hanya terjadi di daerahnya, melainkan se-Indonesia karena pada tahun 2016 Kementerian dalam negeri gagal lelang.

“Blanko itu termasuk pula kertas security. Dimana, kertas security itu hanya ada dibeberapa perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk melakukan percetakan,” katanya.

Sejak kosongnya blanko, warga yang sudah merekam mencapai sekitar 1000 wajib e-KTP. Sehingga, mereka diganti dengan surat pengganti meskipun hanya berlaku selama 6 bulan. Pihaknya belum bisa memastikan kapan blanko tersebut kembali tersedia karena pengadaannya murni dilakukan pemerintah pusat.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article