Pamekasan, 2/2 (Media Madura) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyatakan siap perang membela Ketua Umum MUI, Kiai Ma’ruf Amin. Sebaliknya, mereka juga siap perang melawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“PCNU Pamekasan siap melakukan gerakan jika ada instruksi dari wilayah atau PBNU,” tegas Wakil Rois PCNU Pamekasan, KH Misbahul Munir kepada wartawan di kantor PCNU Pamekasan, Kamis (2/2/2017).
Pengurus PCNU Pamekasan geram dengan statemen Ahok kepada Kiai Ma’ruf Amin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Sehingga mereka merapatkan barisan untuk membela Kiai Ma’ruf Amin.
“Agar NU mempunyai fungsi tegas dengan apa yang menimpa imam besar kami. Kami menyesalkan apa yang diperbuat oleh Ahok dengan tim pengacarannya. Bagi kami, ini adalah tamparan dan semburan nista,” ujarnya.
Sebenarnya PCNU Pamekasan sudah menujukkan sikap tegas dengan cara menggelar istighasah. Menurutnya, PCNU Pamekasan hingga kini masih menunggu instruksi PBNU terkait gerakan selanjutnya.
“Selama ini kami tidak memberikan reaksi, bukan berarti kami diam. (Saat ini) kami menunggu instruksi dari atasan kami,” ungkapnya.
Di kantor PCNU Pamekasan di Jalan Abd Aziz telah berkumpul para pengurus. Mereka memberikan pernyataan sikap. Mereka berencana mengirimkan surat pernyataan sikap tersebut kepada PBNU.
Berikut 7 pernyataan sikap PCNU Pamekasan:
Bismillahirrahmaanirrahiim
Sehubungan dengan perkembangan situasi saat ini yang terjadi di internal Nahdlatul Ulama, PCNU Pamekasan menyatakan sikap sebagai berikut :
1. KH. Ma’ruf Amin beliau adalah Rais Aam PBNU juga sebagai Ketua Umum MUI yang harus dijaga, dihormati, ditaati juga dita’dzimi oleh puluhan juta umat NU baik di seluruh pesantren maupun ditataran masyarakat bawah (Grass Root), dalam Jamiyah NU.
2. Dalam sidang kasus penistaan terhadap agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama, KH. Ma’ruf Amin dihadirkan ke persidangan untuk memberikan keterangan ahli (vide: Pasal 184 (1) jo, pasal 186 KUHP) bukan sebagai pelapor.
3. keterangan yang diberikan oleh KH. Ma’ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami PCNU Pamekasan dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha’, Rais Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI.
4. PCNU Pamekasan menyesalkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari terdakwa Basuki Tjahja Purnama maupun tim pengacaranya dengan dalih menolak keterangan KH. Ma’ruf Amin sebagai ahli justru memelintir/memutarbalikkan fakta, dan seolah-olah menempatkan KH. Ma’ruf Amin sebagai terdakwa. Bahkan beberapa pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada KH. Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang menyerang terhadap pribadi KH. Ma’ruf Amin daripada mematahkan argument yang terkait dengan keahlian beliau.
5. PCNU Pamekasan tidak akan tinggal diam, dan dengan ini menyatakan siap mendampingi serta membela KH. Ma’ruf Amin sebagai pimpinan tertinggi PBNU secara lahir maupun bathin dalam koridor hukum dan menyerukan kepada seluruh Banom PCNU Pamekasan, kepada seluruh MWCNU serta PRNU se-Kabupaten Pamekasan dengan satu komando sambil lalu memperbanyak istighotsah dan permohonan kepada Allah SWT serta pembacaan Hizbun Nashor.
6. PCNU Pamekasan meminta agar PBNU mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku untuk mewaspadai setiap manuver-manuver yang dilakukan oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama yang cenderung merugikan kepada NU baik secara personal maupun kelembagaan, sekaligus memohon agar PBNU memproses secara hukum sekalipun Basuki Tjahja Purnama telah menyatakan permohonan maaf.
7. PCNU Pamekasan mohon kepada PBNU untuk segera memberikan Instruksi kepada PWNU dan PCNU se-Indonesia tentang sikap yang akan dilakukan oleh PWNU dan PCNU terkait pernyataan Basuki Tjahja Purnama dan tim Pengacaranya terhadap perlakuan kepada KH. Ma’ruf Amin selaku Rais Aam PBNU sekaligus sebagai Ketua Umum MUI Pusat.
Demikian Pernyataan Sikap ini untuk dimaklumi.
Laa Haulaa Wala Quwwata Illa Billahil’aliyyil ‘adziim.
Reporter: Zainol
Editor: Ahmadi