Sumenep, 20/1 (Media Madura) – Jatah raskin tahun 2017 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga memasuki minggu ketiga bulan Januari belum didistribusikan ke penerima manfaat.
Kabag Perekonomian Setkab Sumenep menyampaikan, pihaknya tidak dapat melakukan distribusi lantaran pagu untuk Kabupaten Sumenep belum turun dari Pemprov Jawa Timur.
“Memang untuk raskin tahun belum kami distribusikan karena terkendala pagu yang belum turun,” Kata Mustangin.
Dia menerangkan, berdasarkan SK Kemensos RI Nomor 339/ HUK 2016 Tentang Penetapan Pagu Raskin Sumenep Tahun 2017 sebanyak 120.016 ton, bertambah 11.638 ton dari sebelumnya.
“Ya, kalau berdasarkan SK Kemensos pagunya memang naik, tetapi pendistribusian bisa kita lakukan ketika pagu dari raskin tersebut turun,” pungkasnya.
Mustangin melanjutkan, untuk raskin 2017 ini, pengawasan pendistribusiannya akan melibatkan sejumlah, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan.
Penulis: Rosy
Editor: Ahmadi