Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'zexit_init' not found or invalid function name in /home/u9066215/public_html/mediamadura.com/wp-includes/class-wp-hook.php on line 310
DPRD Sumenep Akan Geruduk Kemendagri | Media Madura
Jumat, September 29, 2023

DPRD Sumenep Akan Geruduk Kemendagri

Must read

- Advertisement -
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sumenep, 18/1 (Media Madura) – Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (19/1/2017) besok.

Tujuannya, mereka bersama ekskutif akan mempertanyakan penerapan sanksi adimistrasi tak digaji selama 6 bulan lantaran terlambat menyelesaikan APBD 2017.

“Iya, besok pimpinan dewan dan Bupati ke Jakarta, kami akan pertanyakan aturan tentang sanksi tak digaji, karena itu belum ada PP (Peranturan Pemerintah)-nya,” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma.

Bagi politisi PKB itu, pemerintah tidak bisa menerapkan sebuah undang-undang tanpa ada PP terlebih dahulu, karena PP merupakan penjabaran dari undang-undang.

“Aturan itu gak bisa diterapkan kalau belum ada PP, kalau mau diterapkan ya silahkan keluarkan PP-nya dulu,” jelasnya dengan nada tidak terima.

Seperti diketahui, Kabupaten Sumenep meruapakan satu dari dua Kabupaten di Jawa Timur yang terlambat menuntaskan pembahasan APBD 2017.

Akibatnya, berdasarkan undang-undang yang ada, Bupati dan DPRD Sumenep dikenakan sanksi administrasi dengan tidak gajian selama 6 bulan, dari Februari hingga Juni 2017.

Penulis : Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article