21.7 C
Madura
Jumat, Januari 17, 2025

Pelimpahan Berkas Dua Tersangka Kasus Korupsi DD Ditunda, Begitupun Pengumuman Nama Tersangka Baru

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, 7/1 (Media Madura) – Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal memastikan tersangka baru kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di wilayah Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. Sabtu (7/1/2016).

Namun, rencana itu terpaksa ditunda. Meski sebelumnya, pengumuman nama akan dilakukan pada Jumat (6/1/2017) kemarin.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Marenga mengatakan, alasan penundaan pengumuman nama tersangka baru itu karena Polda Jatim disibukkan dengan kegiatan internal. Salah satunya pergantian Kapolda baru dari Irjen Pol Anton Setiadji ke Irjen Pol Machfud Arifin yang masih berlangsung.

“Saya sudah tanya ke Reskrimsus, seminggu ini kita memang ada acara pergantian Kapolda baru, yang sabarlah, saya pasti umumkan,” katanya di balik telepon.

Selain penundaan nama tersangka baru, juga rencana pelimpahan dua berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Yakni terhadap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Camat Kedungdung Ach Junaidi, dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H Kun Hidayat.

“Termasuk berkas dua tersangka AJ dan KH itu juga ditunda. Sekalian nanti bareng. Nanti kita umumkan (nama tersangka baru) dan berkas dua tersangka kita limpahkan,” tandasnya.

Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article