Pamekasan, (Media Madura) – Peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan tenaga pendidik. Dukungan keluarga, pembentukan karakter peserta didik, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi program pemerintah juga menjadi bagian penting yang perlu diperkuat.
Hal itu ditekankan Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, dalam rangkaian kegiatan penguatan kapasitas insan pendidikan pada Rabu (28/10/2026). Ia mengajak para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan untuk terus mengembangkan kompetensi, memperbaiki tata kelola, serta membangun kolaborasi demi mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas.d
Dalam penyampaiannya, Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari kemauan setiap individu untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan. Menurutnya, guru dan tenaga kependidikan perlu memperbarui pengetahuan agar dapat menjalankan tanggung jawab secara lebih baik.
“Kita harus meng-upgrade diri. Harus terus belajar,” ujar Hj. Ansari.
Ia juga mengingatkan agar seseorang tidak memandang pendidikan hanya dari manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dalam waktu singkat. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang dapat membuka kesempatan dan membantu seseorang menghadapi perubahan keadaan.
“Kita tidak tahu suatu saat roda berputar,” katanya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi insan pendidikan bahwa peningkatan kompetensi tidak cukup dilakukan ketika mengikuti pelatihan. Pengetahuan yang diperoleh perlu diterapkan dalam pekerjaan, baik dalam proses pembelajaran, pengelolaan madrasah, pendampingan tenaga pendidik, maupun pelaksanaan administrasi jabatan.
Hj. Ansari juga berbagi pengalaman perjalanan hidupnya. Sebelum menjadi anggota DPR RI, ia pernah menjadi guru taman kanak-kanak selama 14 tahun. Pengalaman tersebut membuatnya memahami bahwa pendidikan membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan keterlibatan banyak pihak.
Ia turut menyinggung pentingnya melanjutkan pendidikan dan tidak berhenti belajar hanya karena seseorang telah bekerja atau memperoleh penghasilan. Menurutnya, kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri harus terus dimanfaatkan.
Pendidikan Membutuhkan Kolaborasi dan Pengawasan Bersama
Selain peningkatan kompetensi tenaga pendidik, Hj. Ansari menyoroti peran keluarga dalam membentuk karakter anak. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah karena orang tua merupakan pendidik pertama bagi anak.
Karena itu, pembiasaan yang dilakukan guru di sekolah perlu mendapatkan dukungan dari orang tua di rumah.
“Harus berkesinambungan antara sekolah dan di rumah,” ujarnya.
Ia mencontohkan pembiasaan sederhana, seperti mengajarkan anak meletakkan sepatu dan tas pada tempatnya. Kebiasaan tersebut perlu diterapkan secara konsisten di sekolah maupun di rumah agar anak terbiasa disiplin dan bertanggung jawab.
Menurut Hj. Ansari, pendidikan karakter juga membutuhkan keteladanan orang dewasa. Sikap orang tua di rumah dan perilaku guru di sekolah sama-sama berpengaruh terhadap proses pembentukan karakter anak. Oleh sebab itu, komunikasi dan kerja sama antara keluarga dan sekolah perlu terus dibangun.
Dalam kesempatan yang sama, ia menjelaskan peran DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama, ia menaruh perhatian pada program-program yang berkaitan dengan madrasah, pesantren, dan peserta didik.
Ia mendorong masyarakat serta pengelola lembaga pendidikan untuk aktif menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan dan kendala yang mereka hadapi. Menurutnya, pengawasan terhadap program pemerintah tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Hj. Ansari mengingatkan bahwa persoalan yang muncul di lapangan sebaiknya disampaikan melalui jalur komunikasi yang tepat. Apabila masukan tidak mendapatkan tanggapan setelah disampaikan berulang kali, masyarakat dapat mempertimbangkan langkah lain agar persoalan tersebut mendapat perhatian.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi lembaga pendidikan. Dalam pelaksanaan program bantuan, persoalan dokumen yang belum lengkap dapat menjadi salah satu kendala. Karena itu, pengelola lembaga perlu memastikan persyaratan administrasi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penguatan kompetensi, tata kelola yang baik, dan pengawasan masyarakat harus berjalan beriringan. Pelatihan akan lebih bermakna apabila diikuti perubahan dalam pelaksanaan tugas, sementara program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran apabila kebutuhan penerima manfaat dan persoalan di lapangan turut diperhatikan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Hj. Ansari berharap insan pendidikan terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat kerja sama dengan keluarga, serta membangun tata kelola lembaga yang lebih baik. Upaya itu diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pembelajaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


