Sampang, (Media Madura) – Dinas Sosial Kabupaten Sampang angkat bicara terkait temuan dugaan pemotongan bantuan sosial warga miskin yang terjadi di Desa Patapan, Kecamatan Torjun. Masyarakat selaku penerima program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) diminta melapor ke aparat hukum.
”Silahkan laporkan ke penegak hukum jika ada pemotongan, saya dukung itu,” ucap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sampang Erwin Elmi Syahrial, Rabu (15/10/2025).
Alasan apapun, kata Erwin, tidak dibenarkan bantuan sosial dipotong. Semua harus utuh diterima oleh masyarakat prasejahtera.
Mengenai dugaan pemotongan ini, pihaknya bersama pendamping turun langsung melakukan monitoring ke Desa Patapan.
Dirinya menegaskan, semua proses penyaluran bantuan program P3KE di Sampang berjalan sesuai prosedur dan transparan untuk diberikan kepada penerima sesuai nominal yang ditentukan.
”Masalahnya kami bingung oknum siapa yang memotong, alasan apapun tidak boleh dipotong dan kami tidak pernah meminta sepersen pun terkait bansos,” tegas Erwin.
”Kami sudah turun ke Kecamatan Torjun dan Pangarengan mencuatnya dugaan pemotongan, ternyata tidak ada,” imbuh dia.
Sebelumnya, warga penerima bantuan P3KE di Desa Patapan mengaku, jatah bantuan bagi masyarakat miskin dipotong oleh oknum perangkat desa hingga pengurus pendamping penyalur bantuan.
Dugaan pemotongan itu senilai Rp 500 ribu dari total bantuan Rp 1,5 juta yang seharusnya diterima. Pungutan itu digunakan dengan alasan untuk membayar ongkos petugas pengurus. (Ryan Hariyanto/Znl)
Bantuan Orang Miskin Dipotong, Dinsos Sampang Dukung Warga Lapor ke Polisi
- Advertisement -


