Gubernur Jatim Tunjuk Puthut sebagai Plh Bupati Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Yulis Juwaidi, mengungkapkan Gubernur Jawa Timur telah menunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) Sampang Puthut Budi Santoso sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Sampang. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 131.434/267/011.2/2018.

“Ya hari ini SK sudah turun untuk mengisi berakhirnya masa jabatan Bupati Sampang Fadhilah Budiono tepat hari ini 26 Februari 2018,” kata Yulis, Senin (26/2/2018).

Yulis menyatakan, dalam SK itu memerintahkan agar Plh Bupati Sampang Puthut melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Sampang yang bersifat rutin dan memerlukan penanganan segera. Termasuk melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jatim Soekarwo.

Menurutnya, dalam waktu dekat yakni pertengahan bulan Maret mendatang, Gubernur Jatim melantik Pj Bupati Sampang. Pengisinya ditentukan oleh Pemprov Jatim dari jabatan tinggi pratama (eselon II).

“Sekarang masih Plh nanti dijabat oleh Pj, kami belum tahu siapa yang akan mengisinya karena wewenang Pemprov Jatim dan Gubernur sudah mengajukan 3 nama pejabat ke Kemendagri,” pungkasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article