25.4 C
Madura
Selasa, Oktober 14, 2025

Hj. Ansari: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 Harus Lebih Baik

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, (Media Madura) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari mendorong agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya, apalagi urusan haji saat ini sudah dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Dasar pembentukan Kementerian Haji, yakni Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan DPR pada 26 Agustus 2025 lalu.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah,” katanya ditemui saat menjadi pembicara dalam forum Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH) di Pamekasan. Selasa (14/10/2025) pagi.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, transisi kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Kementerian Haji harus segera direalisasikan dengan efektif dan efisien, mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah semakin dekat.

“Peralihan kelembagaan dari Kemenag ke Kemen Haji harus segera dilakukan, harus efektif dan efisien, mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” terangnya.

Legislator perempuan asal Dapil XI Madura ini menguraikan, tugas Kementerian Haji dan Umrah harus maksimal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan ibadah haji selesai.

“Kami komisi VIII DPR RI terus akan melakukan pengawasan, sejauh mana fungsi Kementerian Haji dan Umrah ini menjalankan tugasnya dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji semakin baik dan seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam menegaskan, proses peralihan kewenangan antara Kementerian Agama dengan Kementerian Haji akan berjalan dengan baik, bahkan koordinasi terus dilakukan.

“Koordinasi dan komunikasi terus dilakukan dan hingga saat ini berjalan dengan baik, jadi tidak ada masalah terkait pelimpahan kewenangan itu. Bahkan petugas haji nanti masih akan melibatkan Kemenag,” katanya di Pamekasan.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 orang, jumlah tersebut masih sama dengan tahun 2025 lalu.(Ist/Rls)

spot_img
- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article