Sampang, (Media Madura) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan dana hibah senilai Rp 3,6 miliar untuk 2.466 penerima bagi masyarakat prasejahtera yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang, Sabtu (11/10/2025).
‎
‎Dana yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025 ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mengoptimalkan program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di Sampang.
‎
‎Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sampang Erwin Elmi Syahrial menjelaskan, program pengentasan kemiskinan ekstrim dikucurkan kepada pemerintah daerah di Jawa Timur termasuk Kabupaten Sampang.
‎
‎Program prioritas tersebut bertujuan sebagai upaya pemerintah menghapus kemiskinan ekstrim di Indonesia.
‎
‎”Ini adalah program bantuan agar dampaknya dapat dirasakan betul oleh masyarakat,” ucapnya.
‎
‎Erwin mengatakan, bantuan ini diwujudkan dalam bentuk modal usaha melalui pengembangan UMKM melibatkan dunia usaha, pemberdayaan ekonomi, dan pelatihan kerja. Bantuan tersebut diberikan senilai Rp 1,5 juta setiap penerima.
‎
‎”Uangnya modal usaha untuk dibelikan barang sehingga bisa memperbaiki hidup dan memperdayakan masyarakat,” kata Erwin.
‎
‎Berdasarkan data angka kemiskinan ekstrim tahun 2023 mencapai 0,99 persen dari total penduduk masyarakat Sampang. Angka kemiskinan ekstrim menurun dibanding tahun sebelumnya yakni tahun 2022 mencapai 1,78 persen. (Ryan Hariyanto/Znl)
Sampang Kecipratan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
- Advertisement -


