25.4 C
Madura
Selasa, Oktober 14, 2025

Karang Taruna di Sampang Jadi Pendamping Penyaluran Bantuan Kemiskinan Ekstrim

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan ditunjuk menjadi pendamping penyaluran bantuan sosial warga miskin atau program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di Kabupaten Sampang, Senin (13/10/2025).

‎Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Sampang Erwin Elmi Syahrial.

‎Menurut dia, penunjukan Karang Taruna sebagai pendamping bantuan merupakan usulan dari instansinya. Disisi lain keberadaan Karang Taruna di daerah dinilai terstruktural hingga tingkat desa.


‎”Sehingga tahu betul kondisi orang-orangnya (penerima bantuan-red) di desa,” ucap Erwin kepada Media Madura.

‎Kata Erwin, mengenai teknis penyaluran bantuan program kemiskinan ekstrim telah diatur oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Penetapan data penerima bantuan program P3KE sesuai pengajuan SK Bupati Sampang tentang kemiskinan ekstrim.

‎Bantuan senilai Rp 1,5 juta per penerima dibelanjakan untuk modal usaha dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi.

‎”Setelah uang diterima dan dibelanjakan menjadi barang, uang disalurkan melalui rekening bank penyalur,” terangnya.

‎Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sampang Moh Jakfar tidak menampik kelembagaannya ditunjuk sebagai pendamping bantuan program P3KE.

‎”Iya pendampingnya teman-teman Katar, sebatas mendampingi proses verifikasi pendampingan pencairan dan proses pelaporan, itu saja sih tidak lebih dari itu,” kata Jakfar.

‎Namun ia menegaskan, penunjukan tersebut bukan persoalan nama lembaga melainkan bersifat perorangan.

‎”Tapi atas namanya bukan Katar, sifatnya hanya perorangan, ke saya pribadi tapi kan ada temen-teman yang lain,” jelasnya.

‎Sebelumnya, warga penerima bantuan P3KE di Desa Patapan mengaku, jatah bantuan bagi masyarakat miskin dipotong oleh oknum perangkat desa hingga pengurus pendamping penyalur bantuan.

‎Dugaan pemotongan itu senilai Rp 500 ribu dari total bantuan Rp 1,5 juta yang seharusnya diterima. Pungutan itu digunakan dengan alasan untuk membayar ongkos petugas pengurus. (Ryan Hariyanto/Znl)

spot_img
- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article