Sampang, (Media Madura) – Sebanyak tujuh peserta seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Trunojoyo Kabupaten Sampang mulai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Selasa (3/6/2025).
Anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) PDAM Trunojoyo Sampang Yazid Sholihin mengatakan, Pansel bekerjasama dengan pihak ketiga dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Ujian tersebut dijadwalkan selama dua hari mulai tanggal 3 sampai 4 Juni 2025.
“UKK ini meliputi psikotest dan ujian tulis keahlian,” ucapnya.
Dia mengatakan, ketujuh peserta yang mengikuti UKK diantaranya, Siti Muathifah, Akh Fauzan, Aulia Arif, Amir Mahmud, Amin Arif Tirtana, Wahyudi Hari Siswanto, dan Holilurrohman.
Yazid menerangkan, pelaksanaan UKK untuk calon Dewas dan Direksi PDAM Sampang dimulai sejak pukul 08.00 WIB – 17.10 WIB. Hari pertama ujian itu difokuskan untuk tes psikologi.
Ujian tersebut meliputi tes IST (Intelligenz Struktur Test), tes kepribadian, tes EPPS (Edward’s Personal Preference Schedule), tes Disc (Dominance Inducement Submission Compliance), tes MBTI (Myers-Briggs Type Indicator), tes 16 PF (Personality Factor), tes Pauli (mengukur kemampuan kognitif), dan tes Papi Kostick.
“Ada urutannya masing-masing dalam tes psikologi hari ini, setiap materi tes ada jangka waktunya,” kata dia.
Menurutnya, penetapan kelulusan UKK calon Dewas dan calon Direksi ini didasarkan kriteria penilaian penggalian aspek potensi dengan melaksanakan tahapan psikotes.
Selain itu juga ada tes tulis berupa studi kasus, penulisan makalah, presentasi dan wawancara.
“Untuk tes presentasi dan wawancara digelar besok Rabu 4 Juni 2025 pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB sesuai jadwal setiap peserta seleksi,” tuturnya.
Yazid menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku bahwa penjaringan seleksi hanya dibutuhkan tiga calon Dewas dan calon Direksi PDAM Trunojoyo Sampang.
“Hasil UKK nanti diambil tiga nama besar baik Dewas dan Direksi, kemudian mengikuti tahapan berikutnya yaitu wawancara akhir kepada bupati,” ungkapnya.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arf


